Sebagai penduduk yang mayoritas di indonesia, petani tidak mendapatkan tempat yang layak sebagaimana mestunya. sehingga dalam dinamika kenegaraan senantiasa menjadi objek kebijakan negara dan pelaku bisnis pertanian baik di tingkat nasional maupun lokal yang menyampingkan aspek keadilan bahkan, dalam beberapa kasus petani di perlakukan seperti "sapi perahan" dan "kelinci percobaan"
Berbagai macam masalah yang di hadapi petani dalam hal kepemilikan lahan, distribusi hasil, kurangnya informasi pertanian dan pasar. karena itu beberapa organisasi petani lokal dan kelompok tani membentuk suatu wahana berjuang dan pengabdian petani dalam rangka mewujudkan kesejahteraan petani secara berlelanjutan
Karena itu,
Fortan adalah organisasi petani yang bersifat independen, demokratis dan adil.
Forum Tani ( Fortan ) dibentuk di halaman
gedung DPRD Kabupaten Simalungun - Pematang Siantar
pada tanggal 22 November 2000.
Tujuan
|
Strategi
| |
| Visi :
Wahana berjuang dan pengabdian bersama petani dalam rangka mewujudkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.
|
| |
|